Kamis 14 Mar 2024 08:28 WIB

Dokumen Naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes Sudah Sah

DPR telah mengesahkan dokumen tersebut.

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Ragnar Oratmangoen.
Foto: EPA-EFE/Olaf Kraak
Ragnar Oratmangoen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PSSI mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPR RI Puan Maharani yang telah menandatangani dokumen naturalisasi atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes. Sebelumnya Komisi X dan III juga telah menyetujui permohonan pewarganegaraan ketiga pemain tersebut pada Kamis (7/3/2024). 

"PSSI juga mengucapkan Terima kasih kepada Komisi X dan III DPR yang selama ini selalu membantu PSSI terkait program naturalisasi. Terima kasih juga kepada Ketua DPR, Puan Maharani yang telah menandatangani permohonan pewarganegaraan ini," kata Sekjen PSSI Yunus Nusi dikutip dari laman resmi PSSI, Kamis (14/3/2024).

Baca Juga

PSSI selanjutnya akan melanjutkan proses naturalisasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemungkinan besar Thom dan Ragnar belum bisa melakoni debutnya bersama Timnas Indonesia pada laga melawan Vietnam dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada 21 Maret mendatang.

Pasalnya, keduanya belum disumpah WNI sebagai ditambah dengan mengurus perpindahan federasi yang juga membutuhkan waktu. Sementara itu, pendaftaran pemain untuk laga Indonesia vs Vietnam akan ditutup pada Rabu (13/3/2024) malam ini.

Situasi keduanya berbeda dengan Nathan Tjoe-A-On. Sebelumnya, Nathan telah resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah pengambilan sumpah yang dilakukan secara gerilya pada Senin (11/3/2024) malam WIB.

Proses selanjutnya yang harus dilalui Nathan Tjoe-A-On adalah perpindahan federasi. Jika semua itu rampung, Nathan Tjoe-A-On akan didaftarkan untuk laga Timnas Indonesia vs Timnas Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada 21 dan 26 Maret 2024.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement