Senin 07 Feb 2011 21:32 WIB

Andi Darussalam Bantah Terima Uang dari Persisam

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Direktur PT Liga Indonesia Andi Darussalam Tabusala membantah telah menerima uang sebesar Rp80 juta dari mantan manajer Persisam Putra Samarinda, Aidil Fitri. "Saya tidak mau masuk dalam polemik. Nurdin (Ketua Umum PSSI Nurdin Halid) sudah menjelaskan bahwa itu tidak masuk akal dan menurut saya itu juga tidak mungkin," katanya saat ditemui wartawan di Surabaya, Senin.

Andi Darussalam tidak ingin berpolemik menanggapi soal isu pemberian uang tersebut dan lebih memilih tidak mengomentari masalah tersebut. Namun, mantan manajer timnas itu mengaku mengenal dengan baik Aidil Fitri sebagai salah satu temannya. "Aidil itu teman saya, masak saya mesti bilang Aidil bukan teman saya. Kami ini teman di sepak bola," ujar Andi.

Sebelumnya, Ketua Umum PSSI Nurdin Halid juga mengeluarkan bantahan terkait isu yang menyebutkan dirinya menerima uang sebesar Rp100 juta dari mantan manajer Persisam Aidil Fitri. "Berita itu tidak benar. Saya sama sekali tidak pernah menerima dana apa pun dari dia (Aidil Fitri)," kata Nurdin Halid di Jakarta, Minggu (6/2).

Menurut Nurdin, dirinya memang mengenal Aidil Fitri dalam kapasitasnya sebagai manajer Persisam Samarinda. Kecuali mengenai rencana bantuan untuk operasional timnas seperti yang sebelumnya dijanjikan oleh Aidil sendiri, Nurdin mengaku tidak pernah membicarakan masalah yang berkaitan dengan dana atau uang dengan Aidil. "Jadi saya tegaskan kembali, saya tidak pernah berbicara soal uang dan tidak sekali pun pernah menerima uang dari Aidil," katanya.

Isu sekitar penerimaan uang untuk sejumlah pengurus PSSI dan PT Liga Indonesia itu, berawal dari hasil temuan pada sidang penyalahgunaan dana APBD milik Persisam tahun 2007-2008 di Pengadilan Negeri Kota Samarinda, Rabu (2/2), dengan terdakwa Aidil Fitri.

Majelis hakim PN Kota Samarinda memvonis bersalah Aidil Fitri dengan menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun membayar denda sebesar Rp50 juta subsider lima bulan penjara.

Selain itu, Aidil Fitri juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara pada APBD Kota Samarinda sebesar Rp1,780 miliar.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement