REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA- Persipura Jayapura melaporkan PSSI ke Badan Arbitrase Internasional atau CAS terkait gagalnya klub asal Papua yang merupakan juara Indonesia Super League (ISL) 2010/2011 itu turun di Liga Champion Asia (LCA).
Sekjen Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) yang merupakan lembaga bentukan 2/3 anggota PSSI, Hinca Panjaitan di Jakarta, Senin mengatakan, laporan dari Persipura telah diterima oleh CAS di Swiss per 21 Desember lalu.
"Pada 21 Desember kasus Persipura telah teregister dan tanggal 29 Desember, CAS meminta untuk melengkapi berkas. Tanggal itu juga Persipura melengkapinya," kata Hinca di Kantor KPSI di Pintu I Gelora Bung Karno Jakarta.
Menurut dia, pengajuan kasus Persipura ke CAS berawal dari surat PSSI ke AFC yang meminta agar juara Liga Indonesia dua kali itu dicoret dari LCA. Hal itu dilakukan PSSI karena klub asal Papua itu sudah tidak turun di kompetisi resmi yang digelar PSSI yaitu Indonesia Premier League (IPL).
Klub yang dilatih oleh Jaksen F Tiago itu saat ini tetap bersikukuh turun di kompetisi Indonesia Super League (ISL) yang dikelola oleh PT Liga Indonesia sesuai dengan hasil Kongres Bali.
"Untuk menyelesaikan kasus ini Persipura telah menunjukkan dua orang pengacara yaitu Jean Luis Dupont dari Belgia dan Martin Hissel," kata mantan Ketua Komdis PSSI di era Nurdin Halid itu.
Hinca menjelaskan, dengan telah masuknya berkas Persipura diharapkan sidang secepatnya digelar, karena hasil sidang sangat menentukan langkah klub yang berjuluk Mutiara Hitam itu untuk turun di LCA musim ini.
"Persipura berharap keputusan bisa diterima sebelum LCA digulirkan bulan Februari nanti. Jelas akan ada yang berubah jika Persipura bisa memenangkan kasus ini," katanya menegaskan.
Klub asal Papua itu selain melaporkan PSSI ke CAS juga menuntut ganti rugi kepada federasi sepak bola Indonesia sebesar 25 ribu Euro. Persipura bahkan tetap akan bermain di ISL meski saat ini dibujuk untuk masuk kompetisi di bawah PSSI.
KPSI merupakan lembaga yang dibentuk oleh 2/3 anggota PSSI yang telah menyatakan mosi tidak percaya kepada PSSI di bawah pimpinan Djohar Arifin Husin. Selanjutnya lembaga ini akan mengawal proses Kongres Luar Biasa (KLB) yang rencananya dilakukan 6 Maret nanti.