Sabtu 27 Oct 2012 05:10 WIB

Hindari Pajak, Berlusconi Divonis Empat Tahun Penjara

Silvio Berlusconi
Foto: AP
Silvio Berlusconi

REPUBLIKA.CO.ID, MILAN  --  Pemilik AC Milan, Silvio Berlusconi, divonis empat tahun penjara serta denda sebesar 10 juta euro karena kasus pengelakan pajak.

Putusan tersebut dikeluarkan sebuah pengadilan Milan pada Jumat (26/10) waktu setempat atau Sabtu (27/10) dini hari, enam tahun setelah dimulainya pengadilan yang mempermasalahkan aktivitas di perusahaan TV milik Berlusconi, Mediaset.

Masalah hukum di Italia harus melalui dua level banding sebelum sebuah putusan dianggap final. Berlusconi diprediksi akan melakukan banding terkait keputusan tersebut.

Presiden AC Milan itu sudah berulang kali keluar-masuk pengadilan karena berbagai macam tuduhan, dari mulai soal kolusi mafia, penipuan pajak, korupsi, hingga kasus penyuapan terhadap polisi dan hakim. Akan tetapi tidak ada dari berbagai tuduhan tersebut yang sanggup membuatnya masuk bui.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement