Jumat 11 Jan 2013 21:19 WIB

PSSI: Kami Tunggu Pernyataan Resmi AFC

PSSI
Foto: Antara
PSSI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PSSI di bawah pimpinan Djohar Arifin Husin masih menunggu pernyataan resmi dari AFC terkait dengan perkembangan penyelesaian polemik sepak bola nasional meski pemerintah telah menyerahkan kewenangan pengawasan pada KOI.

"Kami tidak bisa berkomentar terkait dengan penyataan pemerintah. Kami tidak mendengar sendiri, takut salah. Maka, kami masih menunggu pernyataan AFC," kata Sekjen PSSI Halim Mahfudz di Jakarta, Jumat (11/1).

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah menyatakan jika kewenangan untuk mengawasi penyelesaian polemik sepak bola Indonesia ke tangan Komite Olimpiade Indonesia (KOI).

Keputusan itu didapat setelah pemerintah melakukan pertemuan dengan Plt. Presiden AFC Zhang Jilong. Bahkan, pemerintah juga langsung membubarkan Tim Task Force yang selama ini membantu mencari jalan keluar penyelesaian polemik sepak bola Indonesia.

Tim Task Force bentukan pemerintah ini diketuai oleh Ketua KOI Rita Subowo, Ketua Umum KONI Tono Suratman, mantan Ketua PSSI Agum Gumelar, serta dua perwakilan pemerintah Djoko Pekik Irianto dan Yuli Mumpuni.

"Kami juga tidak bisa komentr peran KOI atau Pemerintah. Yang jelas kami terus lakukan komunikasi dengan AFC untuk menegakkan statuta," kata Halim Mahfudz menambahkan.

Pemerintah selain memberikan kewenangan pengawasan kepada KOI, pemerintah juga meminta KOI untuk mengawal implementasi empat butir kesepakatan yang dibuat di Kuala Lumpur Malaysia, 7 Juni 2012.

Empat butir kesepakatan yang harus dijalankan adalah pengembalian empat anggota Komite Eksekutif PSSI yang sebelumnya diberhentikan, perubahan statuta PSSI, penyatuan liga, dan penyelenggaraan kongres dengan peserta sesuai dengan KLB Solo, 9 Juli 2011.

Dengan memberikan kewenangan kepada KOI, pemerintah juga membubarkan Tim Task Force yang selama ini bertugas membantu menyelesaikan polemik sepak bola Indonesia.

"Dengan adanya penjelasan dari AFC bahwa tidak ada sanksi bagi Indonesia, kami menilai satgas telah memenuhi tugasnya dengan baik. Oleh karena itu, tugas satgas dinyatakan selesai," kata Pelaksana Tugas Menpora, Agung Laksono, di Kantor Kemenpora Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement