Sabtu 26 Jan 2013 22:11 WIB

21 Terdakwa Kerusuhan Sepak bola Mesir Divonis Hukuman Mati

Kerusuhan sepak bola Mesir dalam laga Al Marsy vs Al Ahly
Kerusuhan sepak bola Mesir dalam laga Al Marsy vs Al Ahly

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pengadilan Mesir memvonis hukuman mati kepada 21 orang terdakwa dalam kasus kerusuhan antara penggemar sepakbola yang menewaskan 74 orang pada Februari tahun lalu.

Kerusuhan dimulai beberapa menit setelah pertandingan liga yang digelar di stadion di Port Said antara klub lokal al-Masry dan klub Kairo, al-Ahly. Demikian laporan yang dilansir BBC, Sabtu (26/1).

Kekerasan yang merupakan tragedi sepakbola terburuk di Mesir itu memicu kerusuhan di Kairo dan menyebabkan sebanyak 16 orang tewas. Hukuman itu dijatuhkan sehari setelah kerusuhan yang terjadi dalam unjuk rasa oposisi memperingati dua tahun revolusi Mesir.

Tahun lalu, kerusuhan sepak bola menyebabkan liga di negera tersebut dihentikan. Peristiwa itu terjadi ketika fans al-Masry menyerbu lapangan, melempar batu dan kembang api kepada pengunjung.

Karena insiden tersebut, pelatih Al-Ahly, Joran Viera, pun mengundurkan diri dari jabatannya. Viera memutuskan pergi karena merasa Liga Mesir sangat amburadul dan keselamatan pemain dan pelatih kurang diindahkan.

Hakim mengatakan bahwa dia akan mengumumkan vonis untuk 52 terdakwa lainnya pada 9 Maret mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement