Senin 18 Feb 2013 20:03 WIB

Dapat 'Ilham' dari FIFA, Menpora Tidak Ragu Ambil Keputusan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Citra Listya Rini
Menpora Roy Suryo
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Menpora Roy Suryo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan 'ilham' berupa surat rekomendasi dari Federasi Sepak bola Dunia (FIFA), pemerintah dalam hal ini Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo diberikan ruang untuk melakukan pembahasan terkait kisruh yang terjadi antara Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia (KPSI).

Dapat 'ilham' berupa surat rekomendasi FIFA, Roy mengatakan akan melakukan penegasan kepada kedua belah pihak terkait empat poin yang ada dalam surat tersebut. "Saya akan melakukan penegasan saja terhadap empat poin tersebut," katanya di Jakarta, Senin (18/2).

Empat poin yang terkandung dalam surat FIFA itu, yakni dilakukannya unlifikasi liga, perubahan statuta, pengembalian empat Exco tanpa syarata, dan menyelenggarakan kongres dengan memverifikasi voters Kongres Solo Juli 2011. 

Roy mengatakan, dari keempat poin tersebut dia akan melakukan penegasan poin mana saja yang belum terlaksana. Sebetulnya, keempat poin tersebut sebenarnya sudah ada dalam surat tertanggal 28 Novermber 2012 yang ditujukan kepada menpora terdahulu alias Andi Mallarangeng. 

"Saya tidak ragu untuk mengambil keputusan karena sudah mengetahui posisi pemerintah atas rekomendasi FIFA," ujar Roy.

Malam nanti, rencananya Roy akan bertemu dengan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin dan Ketua Umu KPSI La Nyalla Mataliti. Dalam pertemuan tersebut, Roy akan membacakan isi surat yang diberikan dari FIFA yang ditulis oleh Sekjen FIFA Jerome Valcke tertanggal 15 Februari 2013. 

Selain itu, setelah surat itu dibacakan, Roy akan menetapkan tenggang waktu kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan empat poin yang diminta oleh FIFA. Namun, Roy enggan menyebutkan berapa lama batas waktu itu bakal diberikan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement