Rabu 12 Jun 2013 22:27 WIB

Ofisial Persibo Bojonegoro Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Citra Listya Rini
Persibo Bojonegoro
Persibo Bojonegoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman kepada para pemain dan ofisial Persibo Bojonegoro terkait dugaan match fixing dalam pertandingan AFC Cup melawan klub Hong Kong, Sunray Cave JC Sun pada 9 April 2013 lalu. 

Ketua Komisi Disiplin PSSI Hinca Pandjaitan mengatakan hukuman terberat diberikan kepada ofisial Persibo, yakni pelatih Gusnul Yakin, asisten pelatih Bambang Pramudji, media Officer Imam Nur Cahyo dan tim manajer Nur Yahya.

"Mereka dihukum larangan aktif di sepak bola seumur hidup," Hinca di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6). 

Menurutnya, para ofisial Persibo yang menjadi dalang atas 'drama cedera' para pemain Persibo. Hinca mengatakan hal tersebut dibeberkan langsung oleh salah satu pemain Persibo, Bijahil Chalwa.  

"Bahkan salah satu ofisial juga mengakui itu," ujar Hinca. Ia melanjutkan, untuk tahapan selanjutnya Komdis PSSI akan bekerja sama dengan AFC dan FIFA untuk menemukan motif mengapa Persibo melakukan hal demikian. 

Dalam melakukan investigasi, Komdis PSSI tidak hanya melakukan interogasi kepada para pemain Persibo. Melainkan juga kepada manajemen tim Sunray JC, panita pelaksana pertandingan, manajemen tim, bahkan Liason Officer (pendamping) tim Persibo.

"Pendamping itu bercerita bahwa para pemain Persibo tidak terlihat bersedih usai pertandingan. Mereka bahkan tertawa-tawa sejak di dalam bus dan juga saat berkumpul di kamar hotel," tutur Hinca. 

Ia menilai ini merupakan penghinaan luar biasa. Karena Persibo telah merusak citra sepak bola Indonesia di mata internasional

Seperti diketahui, kekalahan telak delapan gol tanpa balas Persibo Bojonegoro melawan klub Sunray Cave JC Sun dalam laga lanjutan AFC Cup 2013 di Hong Kong pada 9 April 2013 lalu. Pertandingan pun harus dihentikan setelah Persibo hanya menyisakan lima pemain di lapangan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement