Jumat 08 Nov 2013 07:31 WIB

CAS Proses Gugatan Arema IPL

Arema IPL
Foto: ongisnade.co.id
Arema IPL

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kabar Positif berembus ke Arema Indonesia yang berkompetisi di Indonesia Premier League (IPL). Harapan tim berjuluk Singo Edan itu menjadi peserta kompetisi unifikasi Liga Indonesia musim depan kembali terbuka.

Itu terjadi setelah Court of Arbitration for Sport (CAS) atau pengadilan arbitrase olahraga mengeluarkan putusan sela. Dalam putusan tersebut dinyatakan bahwa gugatan Arema akan diproses.

"Tim pengacara kami sudah mendapatkan informasi tentang itu. Jadi, saat ini kami menunggu surat resmi dari (CAS)" kata Manager Arema Indonesia Haris Fambudi seperti dilansir Aremaindonesiafc.com, Jumat (8/11) pagi.

Haris menyatakan bahwa tugas mereka saat ini adalah mengumpulkan bukti-bukti baru untuk mendukung putusan sela tersebut agar menjadi putusan tetap. Salah satunya, surat keputusan (SK) dari PSSI terkait dengan larangan Arema Indonesia mengikuti playoff IPL bulan lalu.

"Kami akan terus fight untuk kasus ini. Yang pasti akan ada kejutan besar untuk sepak bola Indonesia" tegasnya.

Haris lantas menjelaskan bahwa perjuangan mereka untuk mendapat keadilan dari CAS tersebut bukan perkara mudah. Selain harus mengumpulkan bukti lengkap, mereka perlu membentuk tim pembela hukum dari berbagai tempat dari Malang, Jakarta, hingga lawyer asing yang bertugas langsung di Swiss.

Arema bersama Persebaya 1927, Persema Malang, Persibo Bojonegoro, PSM Makasar dan Persipasi Bekasi menggugat PSSI secara bersama-sama di CAS dengan tujuan status keanggotaan mereka di PSSI tetap dipertahankan.

Soal kasus tersebut tidak dimasukkan situs resmi CAS Haris mengungkapkan bahwa ini merupakan bagian strategi mereka. "kami memang sengaja kasus ini tidak dibuka kekalayak ramai. Kalau semua strategi kami buka hasilnya tidak seperti ini dong," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement