REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Turnamen Piala Jenderal Sudirman telah menginjak babak semifinal. Empat klub, Arema Cronus, Mitra Kukar, Semen Padang dan Pusamania Borneo FC bakal bertarung untuk memperebutkan dua tiket ke babak final.
Babak semifinal memiliki aturan yang berbeda dibanding penyisihan grup dan babak delapan besar lalu. Aturan berberbeda ini disampaikan oleh CEO Mahaka Sports and Entertainment, Hasani Abdulgani.
Pria asal Aceh itu menjelaskan babak semifinal akan menggunakan format kandang tandang. Dua tim runner up bakal bertndak sebagai tuan rumah pada leg pertama. Kemudian giliran dua tim juara grup akan menjadi tuan rumah putaran kedua.
Selain itu pada pertemuan pertama juga tidak akan menggunakan sistem adu penalti meskipun hasil pertandingan berakhir imbang. Namun pada pertemuan kedua nanti jika laga berakhir imbang dan agregatnya pun sama maka untuk menentukan pemenang akan melalui adu penalti.
"Tapi misalkan di putaran pertama hasil 2-2, kemudian di putaran kedua juga imbang 1-1 tetap yang menang adalah tim tuan rumah karena menang gol tandang," kata Hasani kepada Republika.co.id, Jumat (25/12).
Hasani menambahkan aturan ini sudah disepakati oleh empat tim yang lolos ke babak semifinal. Di samping itu, di babak semifinal ini juga tidak aturan pemutihan kartu. Sehingga pemain yang terkena akumulasi kartu tetap tidak diperbolehkan tampil.
Pemutihan baru dilakukan pada babak final. Rencananya babak semifinal ini akan dilaksanakan mulai 9-17 Januari 2016.