Jumat 21 Dec 2018 02:19 WIB

PSSI Panggil Pihak-Pihak yang Ungkap Dugaan Pengaturan Skor

PSSI akan menanggapi dan memproses semua laporan yang masuk sesuai dengan aturan.

Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (tengah) bersama pengurus PSSI  memberikan keterangan kepada media terkait keputasan yang di ambil oleh PSSI di Jakarta, Kamis (20/12).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (tengah) bersama pengurus PSSI memberikan keterangan kepada media terkait keputasan yang di ambil oleh PSSI di Jakarta, Kamis (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akan memanggil semua pihak yang pernah membongkar serta membeberkan kasus pengaturan skor yang diduga terjadi di sepak bola Tanah Air melalui beragam media baik media elektronik, cetak, maupun media sosial. Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono mengatakan, pihaknya mengirimkan surat resmi kepada pencetus informasi tersebut untuk menyampaikan semua hal yang diketahuinya tentang pengaturan skor di Indonesia disertai bukti-bukti valid.

"Kami memohon semuanya untuk menyampaikan kepada PSSI apa yang pernah mereka kemukakan di media-media. Tentu harus disertai bukti agar kami selanjutnya bisa diambil langkah yang tepat," ujar Joko di Jakarta, Kamis (20/12).

Baca Juga

Joko menegaskan, PSSI akan menanggapi dan memproses semua laporan yang masuk sesuai dengan aturan yang berlaku. PSSI pun siap memberikan tindakan tegas kepada siapa saja yang memang terbukti melakukan pengaturan skor.'

"Kami tidak peduli meski seandainya levelnya sampai ketua umum. Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi sendiri sudah setuju dengan inisiatif kolektif ini," tutur dia.

Seandainya pihak-pihak yang dipanggil tidak berkenan memberikan keterangan kepada PSSI, Joko Driyono menyebut pihaknya akan berupaya mendorong mereka membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Kebijakan itu diambil demi mendorong terbukanya skandal pengaturan skor yang diduga terjadi di liga Indonesia dan menghindarkan sepak bola dari tindakan-tindakan non-olahraga yang merugikan.

"Kalau pihak-pihak tersebut enggan atu tidak mau datang memberikan keterangan, kami akan meminta pertolongan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya," kata Joko.

Media Sosial

Bukan cuma orang, permintaan resmi PSSI untuk membongkar dugaan kasus pengaturan skor juga menyasar kepada puluhan akun media sosial. PSSI mencatat ada 76 akun media sosial yang pernah mengunggah dan menyebarkan kabar tentang pengaturan skor. Para pemilik akun ini diimbau untuk datang ke PSSI dan memberikan keterangan.

"Akun-akun ini sepertinya memiliki fakta tetapi tidak memiliki akses untuk menyampaikan temuannya kepada federasi. Jadi kami mengundang mereka. Akun-akun media sosial ini memiliki ribuan bahkan jutaan pengikut atau followers. Kami membutuhkan keterangan mereka untuk pendalaman awal terhadap kasus ini," ujar Kepala Staf Ketua Umum PSSI Iwan Budianto.

PSSI, lanjut dia, berkomitmen serius menangani dugaan kasus pengaturan skor di liga Indonesia. Oleh karena itu, mereka mendukung semua hal yang berkaitan dengan usaha-usaha untuk menanggulangi tindak pidana tersebut kalau memang terbukti terjadi.

Isu dugaan pengaturan skor memang terus bergulir sejak sebuah acara bincang-bincang bertajuk Mata Najwa di stasiun televisi swasta nasional yang tayang pada akhir November 2018 membongkar kasus tersebut disertai nama-nama terduga pelaku.

PSSI terseret ke dalam arus isu itu karena diduga ada anggotanya yang ikut 'bermain'. Salah satunya adalah anggota komite eksekutif (Exco) PSSI periode 2016-2020 Hidayat. Dalam sidang Komite Disiplin PSSI, Hidayat terbukti berupaya suap dengan menawarkan sejumlah uang kepada klub Liga 2 Madura FC.

Hidayat pun dilarang  beraktivitas di dunia sepak bola selama tiga tahun dan wajib membayar denda sebesar Rp 150 juta. Selain itu, dia juga tidak diperkenankan memasuki stadion selama dua tahun.

Dugaan demi dugaan lain belum berhenti setelahnya. Bola panas menggelinding semakin jauh dan membuat PSSI merasa perlu menentukan langkah setelah acara Mata Najwa memunculkan nama anggota Exco lainnya, Johar Lin Eng, yang dilaporkan meminta sejumlah uang untuk mengatur skor. Pihak kepolisian pun sudah memastikan akan melibatkan diri dalam penanggulangan kasus pengaturan skor tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement