Kamis 27 Dec 2018 23:07 WIB

PSSI Semarang Dukung Pengusutan Mafia Pengaturan Skor

Supriyadi berharap tabir gelap persepakbolaan di Tanah Air bisa segera terbuka.

Ilustrasi pengaturan skor pertandingan sepak bola.
Foto: EPA/MORELL
Ilustrasi pengaturan skor pertandingan sepak bola.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Semarang menyatakan dukungan terhadap langkah kepolisian dalam mengusut mafia pengaturan skor pertandingan sepak bola. Satgas Antimafia Sepak Bola Polri sebelumnya menangkap anggota Komisi Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (27/12), sekitar pukul 10.12 WIB.

"Saya sudah dengar (penangkapan Johar Lin Eng), ikut prihatin," kata Ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Semarang Supriyadi, Kamis malam.

Penangkapan Johar yang juga Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah itu terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia. Supriyadi mengharapkan tabir gelap persepakbolaan di Tanah Air bisa segera terbuka dengan pengusutan dugaan mafia pengaturan skor pertandingan sepak bola. "Ini agar tidak ada lagi gangguan dalam proses pembinaan asosiasi di kabupaten/kota," katanya.

Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan itu berharap kasus tersebut diusut tuntas agar kompetisi sepak bola di Tanah Air bisa berlangsung secara fair dan sportif. "Selama ini, kami hanya bisa mencium baunya saja dan merasakan ketika kompetisi digulirkan. Tetapi, sulit untuk membuktikannya," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang itu.

Bahkan, kata Supriyadi, para pelaku mafia pengaturan skor itu berarti sudah mengetahui lebih dulu siapa-siapa yang bakal menjadi juara sebelum kompetisi diputar. "Kalau ini dibiarkan, mana mungkin daerah yang benar-benar ingin memajukan sepak bola secara fair bisa berkembang? Karena justru dihancurkan oknum-oknum yang bermain di balik kompetisi," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement