Selasa 15 Jan 2019 16:06 WIB

Satgas Antimafia Bola Tetapkan VW dan ML Sebagai Tersangka

Penetapan VW dan ML sebagai tersangka merupakan dua kasus yang berbeda.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Endro Yuwanto
Ilustrasi pengaturan skor pertandingan sepak bola.
Foto: EPA/MORELL
Ilustrasi pengaturan skor pertandingan sepak bola.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan tugas (Satgas) Antiamafia Bola Polri menetapkan Vigit Waluyo (VW) sebagai tersangka kasus manipulasi pertandingan dan pengaturan skor. Selain itu satgas juga melakukan penangkapan paksa terhadap satu staf di kepengurusan PSSI berinisial ML dalam pengembangan skandal curang kompetisi sepak bola di dalam negeri.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola di Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyatakan, penetapan VW sebagai tersangka pada Senin (14/1) malam. “Setelah melakukan gelar perkara, tim penyidik menaikkan status Vigit Waluyo sebagai tersangka,” ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/1).

Argo menerangkan, penetapan VW sebagai tersangka terkait dengan skandal curang PSMP Mojokerto. Argo mengatakan, VW memberikan uang senilai Rp 115 juta kepada anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto yang terkenal dengan sebutan Mbah Putih agar meloloskan PSMP ke Liga 2 2018. Satgas sudah menetapkan tersangka dan menahan Mbah Putih sejak pekan lalu.

Sedangkan VW, saat ini dalam penahanan Kejaksaan Negeri di Sidoarjo, di Jawa Timur (Jatim). Ia pekan lalu menyerahkan diri terkait dengan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Jatim. Status sebagai tahanan perkara korupsi di kejaksaan, membuat Satgas Antimafia Bola bentukan Mabes Polri lebih mudah melakukan penyidikan terhadap VW terkait skandal culas kompetisi sepak bola nasional.

Di Mabes Polri, Karopenmas Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan mengatakan, penetapan VW sebagai tersangka juga dilanjutkan dengan penangkapan seorang staf yang direkrut komite wasit di kepengurusan PSSI di Jakarta. “Inisialnya ML. Tersangka ini yang mengatur penugasan wasit,” kata dia di Jakarta, Selasa (15/1).

Satgas melakukan penangkapan paksa setelah ML beberapa kali menolak panggilan satgas untuk dimintai keterangan. Namun Dedi menerangkan, penetapan VW dan ML sebagai tersangka merupakan dua kasus yang berbeda.

Jika VW terkait penyidikan kasus PSMP, adapun ML ditangkap terkait pengembangan kasus dugaan pengaturan yang melibatkan pelaporan Manajer Persibara Banjarnegera Lasmi Indaryani. Kasus tersebut dijadikan satgas sebagai gerbang pertama pemberantasan mafia sepak bola di Indonesia. Selain itu, satgas juga sedang melakukan penyidikan terkait skandal laga antara PSS Sleman vs Madura FC.

Dedi menerangkan, saat ini satgas memegang 10 nama tersangka terkait skandal mafia sepak bola. Namun ia belum mau membeberkan sebagian nama yang selama ini belum terpublikasikan. Lima nama yang pasti dalam tahanan satgas, selain VW, ML, dan Mbah Putih, awal tahun ini satgas pertama kali menangkap anggota Komite Ekesekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng. Dua nama lain, yakni mantan anggota Komisi Wasit Asprov PSSI Jawa Tengah (Jateng) Priyanto bersama putrinya Anik Artikasai.

photo
Antia Mafia Sepak Bola: Sejumlah mahasiswa dari Forum Mahasiswa Bandung menggelar aksi anti mafia sepak bola di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (25/5).

Satgas menetapkan para tersangka tersebut dengan pasal pidana berlapis. Meski akan disidangkan dalam berkas yang berbeda, namun satgas menjerat kelimanya dengan sangkaan pidana yang serupa. Yaitu, Pasal 372 dan 378 KUH Pidana tentang Penggelapan dan Penipuan, juncto Pasal 3,4, dan 5, UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), juncto UU 11/1980 tentang Tindak Pidana Suap. Kelimanya terancam hukuman empat sampai delapan tahun penjara.

Di PSSI, beberapa nama yang saat ini dalam tahanan satgas juga sudah mendapatkan hukuman. Komdis PSSI pekan lalu menghukum VW bersama Priyanto dan Anika seumur hidup tak boleh terlibat dalam setiap kompetisi resmi PSSI. Adapun Johar Lin Eng dan Mbah Putih saat ini dinonaktifkan sebagai anggota kepengurusan di PSSI.

Satu nama anggota Exco PSSI yang sempat dihukum, namun mengundurkan diri, yakni Hidayat. Ia terlibat dalam manipulasi pertandingan antara PSS Sleman vs Madura FC yang saat ini juga sedang disidik oleh satgas. Komdis PSSI juga menghukum Bambang Suryo, pemilik sejumlah klub sepak bola di Indonesia yang dilarang seumur hidup terlibat dalam kompetisi resmi.

Penyidikan skandal culas sepak bola Indonesia oleh satgas, masih terus berlanjut. Secara maraton, satgas melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan banyak pihak. Mulai dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), serta kepengurusan PSSI, dan operator kompetisi, Liga Indonesia Baru (LIB).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement