Jumat 25 Jan 2019 17:25 WIB

Terkait Kasus Vigit Waluyo, Jokdri akan Diperiksa Lagi

Anggota Exco PSSI Papat Yunisal dan Sekjen PSSI Ratu Tisha juga akan diperiksa lagi.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Endro Yuwanto
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kiri) didampingi Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat akan menjalani pemeriksaan di Krimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kiri) didampingi Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat akan menjalani pemeriksaan di Krimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Antimafia Bola akan kembali memeriksa Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola dengan tersangka Vigit Waluyo dan Dwi Irianto alias Mbah Putih. Jokdri akan diperiksa sebagai saksi.

Dari hasil pemeriksaan, Vigit meminta bantuan Mbah Putih. Tujuannya agar PSMP Mojokerto bisa naik kasta ke Liga 1.

"Dari hasil pemeriksaan beberapa tersangka nanti akan dikembangkan kembali, antara lain masih melakukan pemanggilan terhadap saudara Jokdri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/1).

Selain Jokdri, Dedi menuturkan, pemeriksaan juga akan dilakukan kembali terhadap anggota Exco PSSI Papat Yunisal, Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, serta Direktur Keuangan PSSI Aria Yudistira. Rencananya, pemeriksaan saksi terkait beberapa kasus yang ditangani Satgas Antimafia Bola akan dilaksanakan pekan depan. "Ini rencana tindak lanjut yang akan dilakukan Satgas Antimafia Bola pekan depan," jelasnya.

Dedi juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Kamis (25/1), Vigit menyebutkan, ia selaku manajer PSMP Mojokerto meminta bantuan Mbah Putih agar klubnya bisa lolos dari Liga 2 ke Liga 1.

Keterangan-keterangan yang diberikan Vigit, kata Dedi, akan menjadi pintu masuk ke Liga 2 maupun Liga 1. "Dari hasil pemeriksaan, saudara VW telah mentransfer sejumlah uang kepada tersangka DI. Kepada tersangka DI uang tersebut sudah diterima dalam tiga tahap," ungkapnya.

Tahap pertama, yakni uang muka, dikirimkan oleh Vigit kepada Mbah Putih sebesar Rp 50 juta. Tahap kedua, Vigit mengirimkan lagi uang sebesar Rp 25 juta. Tahap ketiga, Vigit mengirim uang sebesar Rp 40 juta. Total uang yang diterima oleh Mbah Putih sebesar Rp 115 juta untuk meloloskan PSMP Mojokerto dari Liga 2 ke Liga 1.

"Kasus ini terus didalami dan di kasus ini untuk tersangkanya ada dua, VW maupun DI atau Mbah Putih. Ini sedang dimintai keterangan terus dan dikembangkan siapa-siapa saja yang terlibat di dalam pengaturan skor ini dalam berbagai liga tentunya," jelas Dedi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement