Sabtu 23 May 2020 06:40 WIB

FIFPro Kritik Pemangkasan Gaji Pemain, Ini Kata Ketua PSSI

Mochamad Iriawan alias Iwan Bule meminta semua pihak menghentikan perdebatan soal itu

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
Foto:

FIFPro, pada Rabu (20/5), melontarkan kritik terhadap PSSI soal penerapan kebijakan pemotongan 75 persen gaji pemain di tengah pandemi COVID-19 tanpa berdiskusi dengan Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) sebagai perwakilan pesepak bola di Tanah Air, melalui pernyataan resmi dalam laman mereka fifpro.org.

"PSSI mengintervensi hubungan kerja pemain tanpa keinginan untuk mengundang serikat pesepak bola ke meja perundingan," kata Direktur Legal FIFPro Roy Vermeer.

Pada Jumat (27/3), PSSI menerbitkan Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/48/III/2020 yang salah satunya berisi, mempersilakan klub-klub Liga 1 dan 2 untuk menggaji pemainnya maksimal 25 persen pada bulan Maret sampai Juni 2020 dari gaji yang tertera di kontrak di tengah jeda kompetisi akibat pandemi penyakit virus corona (COVID-19).

PSSI menetapkan bahwa bulan Maret, April, Mei dan Juni 2020 menjadi keadaan kahar (force majeure) akibat Covid-19.

Dalam pelaksanaannya, FIFPro menemukan fakta bahwa sejak April 2020, tidak ada satu pun klub Liga 1 yang membayar pemainnya lebih dari 25 persen, bahkan ada dua tim yang hanya memberikan 10 persen dari gaji normal kepada pemainnya. Sementara di Liga 2, seluruh atau 24 tim membayar penghasilan pemain antara 10 dan 15 persen dari kesepakatan.

Di Liga 2, menurut FIFPro, para pemain mendapatkan gaji sekitar 200 dolar AS atau sekitar Rp 2,9 juta perbulan sebelum ada pemangkasan akibat pandemi. Itu dianggap berada di bawah upah minimum regional yakni 300 dolar AS (Rp 4,4 juta).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement