Senin 14 Dec 2020 00:20 WIB

Quincy Promes Ditahan Kepolisian Diduga Atas Kasus Penusukan

Pemain Ajax, Quincy Promes, ditetapkan sebagai tersangka diduga atas kasus penusukan.

Foto: pemain Ajax, Quincy Promes
Foto: UEFA.com
Foto: pemain Ajax, Quincy Promes

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemain Ajax, Quincy Promes, ditahan oleh pihak kepolisian Amsterdam. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penusukan dalam sebuah pertemuan keluarga.

Dilaporkan media Belanda, Ahad (13/12), striker Ajax itu diduga telah menyerang seseorang dan mengakibatkan cedera serius, tulis surat kabar harian De Telegraaf dikutip AFP, Ahad. Insiden tersebut terjadi pada pesta keluarga di kota Abcoude, sekitar 13 km dari Amsterdam, pada akhir Juli lalu.

Baca Juga

“Seorang kerabat terluka parah dan menderita cedera lutut yang sangat serius,” tulis surat kabar itu.

Promes diduga terlibat perkelahian setelah adu argumen dengan seorang kerabat. Atas kasus tersebut, kerabat tersebut pun telah mengajukan tuntutan hukum pada bulan lalu. Juru bicara kepolisian Amsterdam Jelmer Geerds mengatakan kepada AFP bahwa seorang pria berusia 28 tahun telah ditahan.

Meski menolak memberikan pernyataan lebih lanjut, Geerds mengatakan tersangka saat ini telah ditahan. Sementara keputusan apakah dia akan dibebaskan dengan jaminan akan diputuskan pada Ahad malam.

Sementara itu, Ajax belum merespons terkait penangkapan Promes. Namun menurut siaran publik Belanda, NOS, klub mengonfirmasi bahwa Promes absen dalam latihan, pada Ahad.

Promes diboyong oleh Ajax dari Sevilla FC pada tahun lalu dengan nilai transfer 15 juta euro. Ia pernah bermain untuk Spartak di Moskow, di mana ia dinobatkan sebagai pemain terbaik Rusia pada 2017. Promes juga telah memainkan pertandingan internasional pertamanya bersama timnas Belanda saat melawan Prancis pada Maret 2014.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement