REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pebalap sepeda Italia Riccardo Ricco yang dikeluarkan dari Tour de France pada 2008 karena memakai obat pemicu darah, dilarang seumur hidup, umum badan anti-doping Italia.
Pebalap sepeda berusia 37 tahun itu sebelumnya sudah dijatuhi hukuman 12 tahun yang akan selesai pada 2024. Dia juga mesti membayar denda 4.000 euro (Rp69 juta) dan biaya 378 euro (Rp6,5 juta), kata Nado Italia.
"Bagian pertama pengadilan anti-doping nasional yang mengadili tindakan disipliner terhadap Tuan Riccardo Ricco... menjatuhkan hukuman seumur hidup," sambung Nado Italia seperti dilansir AFP, Selasa (15/12).
Sempat disebut sebagai pebalap yang menjanjikan dan dikenal dengan sebutan "The Cobra", karir Ricco hancur ketika dia terbukti mengonsumi obat pemicu darah CERA yang terlarang sewaktu Tour de France 2008.