Argumen serupa rasanya bisa pula diterapkan dalam aksi perobekan dan pembakaran Alquran yang dilakukan di sejumlah negara Eropa, mulai dari Swedia hingga Denmark. Dengan dalih melindungi kebebasan berekspresi dan berpendapat, pihak otoritas mengizinkan aksi-aksi tersebut.
Di sisi lain, negara-negara Islam melakukan protes keras atas aksi-aksi tersebut. Perobekan dan pembakaran kitab suci, dalam hal ini Alquran, merupakan bentuk penistaan terhadap agama dan sudah tidak lagi sebagai bentuk kebebeasan ekpresi dan pendapat.
Advertisement