Rabu 07 Feb 2024 19:15 WIB

BUMN Punya Peran Vital untuk Olahraga Indonesia

"Selain mensponsori kegiatan-kegiatan olahraga, BUMN tidak ragu menampung para atlet.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Israr Itah
Lapangan basket di Stadion Manahan Solo yang direnovasi IBL bekerja sama dengan Bank Mandiri (ilustrasi). BUMN sejak dulu konsisten mendukung olahraga di Tanah Air
Foto:

 

Tidak hanya itu, sambung dia, Galatama (Liga Sepak bola Utama) kasta tertinggi dalam lingkup sepak bola nasional pada masa lalu ditopang BUMN dan BUMD. Pupuk Kaltim, Semen Gresik, dan Semen Padang menjadi pesertanya yang hingga kini masih aktif berlaga di kompetisi yang sekarang bernama BRI Liga 1 dan Pegadaian Liga 2.

"Dari sana, saya melihat betapa peran BUMN terasa betul dalam memajukan dunia olahraga nasional. Jadi, dari 1,6 juta karyawannya, ada ratusan atlet nasional serta daerah maupun mantan atlet yang meniti karier di dalamnya," kata pria yang akrab sebagai komentator tinju di layar kaca ini.

Untuk itu, Nigara menyampaikan, siapa pun kelak yang akan menerima mandat dari rakyat untuk memimpin negeri wajib mempertahankan bahkan membesarkan BUMN. Dengan begitu, Nigara katakan, para orang tua tidak takut lagi anak-anaknya berkiprah di dunia olahraga. 

"Mereka tidak perlu khawatir setelah usia emas anak-anak mereka di dunia olahraga berakhir, hidupnya jadi susah," lanjut Nigara. 

Nigara mengatakan, jaminan lain terkait peran BUMN untuk dunia olahraga, tertuang dalam peraturan presiden nomor 86 tahun 2021 tentang DBON, khususnya bagian lampiran, peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan dukungan pembinaan untuk 17 cabor. Nigara menyebut 14 cabang olahraga unggulan Olympic Games, lima cabang Olahraga unggulan Paralympic Games, pengembangan industri olahraga bagi cabang olahraga yang digemari masyarakat, serta dukungan dana CSR terhadap kegiatan olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi, dan industri olahraga. 

"Ada tiga cabor yang masuk dalam kategori industri: sepak bola, bola voli, dan bola basket yang seluruh kegiatannya, termasuk kompetisi yang digelar secara profesional. Nah, ketiga cabor tersebut disponsori oleh BUMN serta perusahaan swasta," jelas Nigara. 

Nigara menambahkan, dalam undang- undang nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan pada pasal 76, 77, dan 99, peran badan usaha, BUMN meliputi penyediaan dana pengembangan masyarakat untuk pembinaan olahraga, berperan serta dalam kegiatan keolahragaan, serta memberikan penghargaan olahraga.

"Sekali lagi, peran BUMN dalam dunia olahraga telah terbukti dengan jelas. Semoga ke depan BUMN bisa memberi tambahan perannya dalam ikut mengantar prestasi olahraga kita ke jenjang Asia (Asian Games) dan Dunia (Olimpiade). Semoga soal silang pendapat bisa segera teratasi. Jangan lupa semua yang kita lakukan bertujuan untuk prestasi dan kebanggaan bangsa," kata Nigara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement