Jumat 18 Feb 2011 21:42 WIB

Kubu Panigoro dan Toisutta Khawatir Dijegal Persyaratan oleh Kubu Nurdin

Rep: Fernan Rahadi/ Red: Stevy Maradona
Nurdin Halid (tengah) didampingi Ketua Badan Liga Indonesia Nirwan D Bakrie (kiri) dan Sekjen PSSI Nugraha Besoes dalam kongres PSSI di Tabanan, Bali, Sabtu (22/1).
Foto: Antara
Nurdin Halid (tengah) didampingi Ketua Badan Liga Indonesia Nirwan D Bakrie (kiri) dan Sekjen PSSI Nugraha Besoes dalam kongres PSSI di Tabanan, Bali, Sabtu (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Mundurnya waktu kongres pemilihan PSSI ternyata tidak membuat waktu pengumuman calon-calon ketua umum, wakil ketua umum, dan komite-komite eksekutif ikut dimundurkan.

Ketua Komite Pemilihan, Syarif Bastaman, menyatakan pengumuman calon-calon tersebut tetap akan dilakukan besok, Sabtu (19/2). Syarif juga mengisyaratkan bahwa bakal calon ketua umum yang merupakan incumbent, Nurdin Halid, akan lolos verifikasi sebagai calon ketua umum.

Menurut Syarif, Statuta PSSI Pasal 35 ayat 4 sudah jelas bahwa seseorang yang tidak sedang dinyatakan bersalah atas tindakan kriminal bisa dicalonkan sebagai ketua umum.

Ini membuat para pendukung Arifin Panigoro dan George Toisutta gelisahan. Mereka khawatir kedua bakal calon ketua umum yang dijagokannya itu bakal tidak diloloskan komite tersebut dengan berbagai cara untuk melanggengkan Nurdin dan Nirwan Bakrie.

"Kami gelisah karena kedua bakal calon kami berusaha diganjal dengan berbagai cara," ujar tim sukses Arifin dan George, Saleh Mukadar, kepada wartawan, Jumat (18/2).

Salah satu yang dipermasalahkan Saleh adalah Pasal 35 ayat 4 yang menyebutkan bahwa anggota komite eksekutif (termasuk ketua umum dan wakil ketua umum) adalah mereka yang telah aktif di sepakbola sekurang-kurangnya lima tahun.

Sementara Arifin dan George jelas-jelas sudah aktif lebih dari lima tahun, namun menurut Sekjen PSSI, Nugraha Besoes, yang dimaksud aktif adalah menjadi pengurus aktif selama lima tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement