Rabu 02 Mar 2011 16:25 WIB

Menpora Bantah Ancam Nurdin Halid

Andi Mallarangeng-Nurdin Halid
Foto: kpo
Andi Mallarangeng-Nurdin Halid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng membantah jika pihaknya melakukan ancaman kepada Ketua Umum PSSI Nurdin Halid terkait dengan pelaksanaan Kongres Empat Tahunan PSSI.

"Pemerintah tidak pernah mengancam dalam bentuk apapun termasuk dengan sms (pesan singkat)," katanya saat dikonfirmasi di Kantor Kemenpora Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pemerintah selama ini hanya memberikan peringatan kepada PSSI bukan intervensi seperti yang ditudingkan. Pemerintah hanya melaksanakan kewenangannya yaitu melakukan pengawasan terhadap olahraga nasional.

Dengan demikian, kata dia, tidak benar jika pihaknya melakukan tekanan kepada Ketua Umum PSSI Nurdin Halid dengan cara-cara yang tidak terhormat. "Kami tetap berpegang teguh dengan aturan yang ada," kata mantan juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Munculnya informasi terkait dengan dugaan ancaman yang dilakukan oleh pejabat negara atau menteri kepada Nurdin Halid terungkap saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi X dengan PSSI di DPR RI, Selasa (1/3).

Pada RDPU tersebut pria kelahiran Makassar itu mengaku jika dirinya bersama keluarga termasuk pengurus provinsi (pengrov) PSSI mendapat ancaman akan dibunuh. Pihaknya akan membuka semuanya jika mendapatkan perlindungan dari Komisi X.

"Jiwa saya terancam akan dibunuh. Saya dan keluarga juga terima sms akan dibunuh, demikian beberapa pengurus PSSI daerah juga diancam akan dibunuh," kata Nurdin Halid dengan mata berkaca-kaca.

"Saya siap buka-bukaan asal DPR mau melindungi saya. Saya minta jaminan. Apa pun saya siap buka. Siapa menteri yang ancam saya, akan saya buka! Siapa pejabat tinggi yang ancam saya, akan saya buka! Saya akan buka semua, kapan ancaman itu, hari apa jam berapa saya buka! Soal hidup saya serahkan ke Allah SWT," katanya dengan tegas.

Pernyataan Nurdin Halid tersebut mengundang respon beberapa anggota Komisi X DPR RI untuk melanjutkan RDPU tersebut dengan rapat tertutup, karena membahas terancamnya jiwa Nurdin Halid. Hanya saja pembahasan tertutup itu ditolak oleh beberapa anggota karena RDPU bersifat terbuka untuk umum.

Hanya saja pembahasan masalah dugaan ancaman itu gagal dilaksanaan karena berbenturan dengan RDPU dengan Liga Primer Indonesia (LPI). Rencananya untuk membahas hal tersebut pihak Komisi X akan melakukan penjadwalan ulang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement