Senin 19 Aug 2013 14:56 WIB

Arema Ogah Campuri Kasus Greg Nwokolo

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Karta Raharja Ucu
Greg Nwokolo
Greg Nwokolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Arema Indonesia enggan mengambil sikap terkait permasalahan yang menimpa striker andalannya, Greg Nwokolo. Manajemen 'Singo Edan' pun ogah ikut campur mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan Greg kepada seorang wanita bernama Rahelia Geby (25).

Manajer Arema Indonesia, Rudi Widodo, menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada kepolisian. "Kasus ini sedang ditangani pihak berwajib. Greg juga sudah menunjuk pengacara. Sebaiknya kita tunggu saja kebenarannya seperti apa," kata Rudi kepada ROL, Senin (19/8).

Namun, Rudi enggan berkomentar banyak. Ia mengatakan apapun yang dilakukan Greg di luar lapangan merupakan privasinya. "Saya tidak berhak mengomentarinya," tutur Rudi.

Kasus Greg sedang ditangani Polres Jakarta Selatan. Greg dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara dua tahun delapan bulan, serta Pasal 285 juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan perkosaan dengan ancaman hukuman penjara empat bulan enam hari.

Berdasarkan surat laporan bernomor LP/1632/K/VIII/2013/Restro Jakarta Selatan, dugaan aksi penganiayaan terjadi di kediaman Greg di Jalan BDN, Cilandak Barat, Jakarta, Selatan, pada Jumat (16/8) dinihari. Greg mengajak Geby menginap setelah pulang dari tempat hiburan malam.

Saat itu, Greg dilaporkan mengajak Geby untuk melakukan hubungan intim. Namun Geby menolak. Greg pun dilaporkan langsung mendaratkan pukulan ke wajah Gaby setelah ajakannya tersebut ditolak.

Rudi mengatakan, Arema sama sekali belum memikirkan untuk menjatuhkan sanksi kepada Greg. Alasannya, semua dugaan yang dilayangkan kepada Greg belum terbukti dan masih dalam penyelidikan. "Buktikan dulu, baru kita sanksi," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement