Sabtu 11 Apr 2015 23:16 WIB

Diancam FIFA, Ini Tanggapan Menpora

Rep: C02/ Red: Didi Purwadi
Menpora Imam Nahrawi
Foto: kemenpora.go.id
Menpora Imam Nahrawi

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, menanggapi surat ancaman FIFA ke kemenpora. Imam mengaku baru saja mengetahui, FIFA mengancam Kemenpora dan BOPI dengan alasan intervensi terhadap sepakbola nasional pada Sabtu (11/4) waktu Sydney.  

Tak terkejut dengan surat itu, Imam malah mengatakan seluruh prosedur yang dilakukan Kemenpora dan BOPI telah sesuai dengan PSSI Club Licensing Regulation. Dengan mengacu pada PSSI Club Licensing Regulation itu, Kemenpora melewati BOPI akhirnya memeriksa seluruh dokumen tentang status perusahaan pada klub dan laporan keuangannya.

Pada status perusahaan yang ditanyakan BOPI pada verifikasi sebelum kick off digelar. BOPI  pun menagih NPWP, TDP, SIUP dan sebagainya. Begitupun dengan laporan keuangan klub yang harus memperlihatkan klub tidak memiliki tunggakan terhadap gaji pemain.

“FIFA harus menyadari sepenuhnya, Kemenpora dan BOPI justru membantu FIFA menegakan aturan tanpa harus intervensi,”  Kata Imam Nahrawi di laman resmi Kemenpora.

FIFA sebelumnya mengirimkan surat kepada PSSI untuk tetap independen dan mengacuhkan verifikasi yang dilakukan BOPI. Namun, setelah surat itu bergulir dan Liga terpaksa dihentikan PSSI, FIFA kembali mengirimkan surat yang menyebut Kemenpora dan BOPI mengintervensi PSSI dalam menjalan kompetisi. 

Sebab, dua klub bermasalah masih tidak diizinkan Kemenpora untuk berlaga. Apalagi, kemenpora telah meminta kepolisian untuk tidak mengeluarkan izin keramaian terhadap dua klub itu.

Klasemen Liga 1 2024/2025
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 11 7 3 1 11 5 24
2 Persib Bandung Persib Bandung 11 6 5 0 19 11 23
3 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 11 6 3 2 16 9 21
4 Persija Persija 12 6 3 3 18 7 21
5 Bali United Bali United 11 6 2 3 16 7 20
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement