Selasa 10 Jan 2017 17:23 WIB

Fitnah Ibrahimovic, Mantan Pelatih Atletik Swedia Didenda

Rep: Febrian Fachri/ Red: Israr Itah
Striker Manchester United, Zlatan Ibrahimovic.
Foto: REUTERS/Jason Cairnduff
Striker Manchester United, Zlatan Ibrahimovic.

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Seorang mantan pelatih atletik nasional Swedia Ulf Karlsson dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Varmland karena terbukti memfitnah tanpa bukti striker terbaik Swedia Zlatan Ibrahimovic. Karlsson didenda membayar 2.650 dolar AS.

Ibrahimovic mengajukan gugatan pencemaran nama ke Pengadilan Negeri Varmland. Ibra tidak terima disebut menggunakan doping oleh Karlsson.

Melalui sebuah surat kabar lokal Swedia, Karlsson mengatakan penyerang yang sekarang membela Manchester United tersebut menggunakan doping ketika baru pindah dari Ajax Amsterdam ke Juventus pada 2004 silam.

"Ibrahimovic menggunakan doping untuk membuat kenaikan berat badan 10 kilogram pada tahun pertama di Juventus," begitu kata Karlsson.

Dikutip dari NBC Sport, Selasa (10/1), tak lama setelah menyebutkan tudingan tersebut, Karlsson mengucapkan permintaan maaf kepada Ibra melalui media karena ia sadar argumennya tidak ada bukti. Namun permintaan maaf tak membuat niatan mantan bintang Inter Milan, Barcelona, AC Milan dan PSG itu surut untuk memperkarakan Karlsson.

Ibra tak ingin nama baiknya yang sudah ia rintis dari nol luntur hanya karena tudingan yang tidak ada dasar.

Pesepak bola berusia 35 tahun itu merupakan legenda hidup di Swedia. Ia sudah 11 kali menjadi pemain terbaik Swedia. Dan Ibra juga sekarang bersatus menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah timnas Swedia dengan catatan 62 gol.

Meskipun sudah berusia 35 tahun, dia merupakan pencetak gol terbanyak Manchester United musim ini dengan 18 gol pada semua kompetisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement