REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/11) mengatakan dua dari tiga orang suporter Indonesia yang ditahan oleh polisi Malaysia telah dipulangkan.
Argo mengatakan Direktur Perlindungan WNI Yudha menginformasikan kepadanya bahwa kedua suporter yang telah bebas tersebut adalah Iyan Prada Pribow dan Rifki Choirudin. Sementara satu orang suporter yang bernama Andreas Setiawan masih ditahan oleh pihak berwajib setempat.
"Alasannya masih menunggu keputusan forensik terhadap barang bukti handphone yang bersangkutan," ucapnya.
Argo mengatakan bahwa Atase Kepolisian yang berada di Malaysia terus berkoordinasi dengan Kemlu dan KBRI Malaysia.
"Pada prinsipnya bahwa dari Kementerian Luar Negeri yang mewakili Kepolisian RI dan dari atase kepolisian di Kuala Lumpur Malaysia tetap komunikasi terus dengan Pemerintah Malaysia," tuturnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini berharap dengan kerja sama yang baik antar instansi terkait maka kasus ini dapat diselesaikan dengan baik.
Sebelumnya tiga WNI tersebut ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) usai mereka menonton pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2022 antara Malaysia kontra Indonesia di Stadion Bukit Jalil, Malaysia.