Jumat 10 Jul 2020 14:51 WIB

Diduga Masturbasi di Ruang Publik, Pemain Ini Ditahan

pemain sayap Angers telah dituduh melakukan dua pelanggaran

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Muhammad Akbar
Farid El Malai
Foto: dailystar.co.uk
Farid El Malai

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pesepakbola Ligue 1, Farid El Malai telah ditahan karena dugaan kedua kalinya melakukan perbuatan tidak senonoh di ruang publik.

Setelah didakwa dengan pameran seks yang muncul pada Mei, pemain sayap Angers telah dituduh melakukan dua pelanggaran lebih lanjut dan telah diinterogasi oleh otoritas lokal.

Mengutip dari Sportbible, Kamis (9/7), pemain berusia 23 tahun itu menghabiskan waktu di kantor polisi pada Rabu (8/7) pagi waktu setempat, sebelum kembali ke pelatihan untuk sesi sore.

Pengacaranya mengatakan kepada Ouest-Prancis bahwa klien mereka mengulangi permintaan maafnya yang paling tulus kepada para wanita yang mungkin kesal dengan perilakunya yang tidak pantas.

Sebelumnya pemain internasional Aljazair itu sudah menghadapi sidang pengadilan atas kasus pertama dengan dugaan ketidaksenonohan publik. Dilaporkan bahwa El Melali terlihat bermasturbasi di halaman apartemennya sambil memandangi seorang wanita yang tinggal di lantai dasar.

Dia mengira dia sendirian di halaman. Tetangga wanita itu pun memberi tahu polisi setelah insiden itu terjadi dan polisi setempat kemudian menangkap mantan pemain AC Paradou itu.

Penyelidikan lebih lanjut telah diperintahkan menyusul kasus terpisah kedua di mana El Malali mengekspos dirinya kepada korban yang sama, pemain sepak bola itu telah ditetapkan untuk tampil di pengadilan pada tanggal 25 Agustus.

"Kami yakin bahwa kami telah membuat pernyataan tentang masalah ini. Kami mendengar permintaan maaf pemain. Jelas, jenis perilaku ini, sambil menunggu keputusan pengadilan, tidak sesuai dengan nilai-nilai klub dan persyaratan pemain kami untuk menjadi contoh. Prosesnya sedang berlangsung," kata Angers Fabrice Favetto-Bon melalui pernyataan resminya, dikutip dari Sportsbible, Kamis (9/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement