REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR Ridwan Hisjam mengatakan, sejak awal Komisi X memberi dukungan kepada PSSI untuk tetap melanjutkan Liga Indonesia Super (ISL) 2015 pada 4 April dengan 18 klub. Hal tersebut, lanjutnya, sesuai dengan rapat dengar pendapat antara Komisi X, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), PSSI, PT Liga Indonesia pada 26 Maret 2015 lalu.
"Kita sepakat 18 klub tetap akan ikut dalam perputaran pertandingan liga super Indonesia. Jadi prinsip itu tetap dipegang Komisi X agar PSSI tetap laksanakan perputaran 18 klub dalam pertandingan liga,"
kata Ridwan usai rapat dengar pendapat umum bersama PSSI di Gedung DPR, Senin (20/4).
Ridwan mengatakan, pihaknya melihat surat keputusan Kemenpora hanya memberikan sanksi adminstrasi dan bukan membekukan. Namun, lanjutnya, pihaknya masih belum menemukan alasan sanksi tersebut diberikan kepada PSSI. Dalam surat peringatan pertama hingga ketiga, kata Ridwan, pihaknya tidak melihat ada pelanggaran dalam persoalan Persebaya dan Arema.
"Sehingga kami Komisi X sepakat bahwa masalah ini tidak ada kaitannya dengan PSSI, sehingga PSSI jalan saja. Sedangkan yang disampaikan akan diambil alih tim transisi, ya mana bisa. Kan itu punya orang, masa bisa nyelonong gitu aja diambil pemerintah. Kan nggak mungkin,"
ujarnya.
Menurut Ridwan, seharunya pemerintah memberikan pengayoman dan bukannya mengintervensi dengan membekukan dan kemudian mengambilalih PSSI. Apalagi di era reformasi saat ini.
Mengenai adanya kemungkinan politisasi, Ridwan mengatakan yang mengetahui hanyalah yang membuat aturan itu sendiri. Namun, ia kembali menegaskan kekecewaannya atas pemberian sanksi administrasi kepada PSSI.
"Kami tadi sudah buka semua UU, peraturan pemerintah, tidak ada satupun yang bisa dianggap ada kesalahan. Padahal banyak anggotanya ada 107 dan yang bermasalah dua. Masa 105 nya dibubarkan begitu saja. Ini yang kita lihat kurang tepat sehingga kita akan luruskan," jelasnya.