Senin 28 Oct 2019 18:35 WIB

Pengaturan Skor Laga Kalteng Putra Vs Persela tak Terbukti

Satgas sempat mengamankan sembilan orang terkait kasus dugaan pengaturan skor.

mafia bola (ilustrasi)
Foto: www.talkmen.com
mafia bola (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Satuan tugas antimafia bola Mabes Polri dibantu Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah sempat mengamankan sembilan orang karena adanya laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pengaturan skor pada pertandingan Kalteng Putra melawan Persela Lamongan di Stadion Tuah Pahoe, Palangka Rata, Ahad (27/10) sore. Namun, Satgas Antimafia Bola melepas sembilang orang tersebut, karena tidak terbukti melakukan pengaturan skor pertandingan.

"Dalam pemeriksaan kesembilan orang, termasuk perangkat pertandingan dan pihak klub Kalteng Putra tidak terbukti adanya praktik pengaturan skor dalam pertandingan Kalteng Putra lawan Persela Lamongan," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Senin (28/10).

Baca Juga

Menurut Hendra, sebelumnya satgas menerima laporan dari masyarakat mengenai kerawanan pengaturan skor yang dilakukan pihak klub tuan rumah, petugas melakukan pengecekan di salah satu penginapan enam orang perangkat pertandingan yang ditugaskan Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI). Ketika dilakukan pengecekan di kamar penginapan para perangkat pertandingan, polisi berhasil mengamankan satu unit handphone milik salah satu perangkat pertandingan.

Dalam pesan singkat handphone milik perangkat pertandingan, ditemukan nomor rekening. Kecurigaan Satgas mafia bola bertambah dalam mengenai hal-hal tersebut. "Setelah dilakukan pengecekan rekening tersebut bukan dari manajemen klub Kalteng Putra melainkan rekening honor wasit yang memimpin pertandingan Kalteng Putra lawan Persela dari pihak PSSI," ujarnya.

Mantan Kapolres Palangka Raya itu mengatakan setelah mengamankan enam orang perangkat pertandingan ke Mapolda Kalteng. Satgas juga memanggil tiga orang dari pihak klub Kalteng Putra untuk dimintai keterangan mengenai adanya dugaan tersebut. Jadi mereka diamankan bukan dari satu tempat, melainkan petugas melakukan penggeledahan di penginapan enam perangkat pertandingan, kemudian memanggil tiga orang pengurus klub Kalteng Putra untuk dilakukan pemeriksaan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesembilan orang termasuk perangkat pertandingan dan pihak klub Kalteng Putra tidak terbukti dalam praktik pengaturan skor dalam pertandingan Kalteng Putra lawan Persela Lamongan dan mereka dibebaskan," kata Hendra.

Dengan adanya dugaan pengaturan skor tersebut, sempat berkembang perangkat pertandingan dan pihak klub Kalteng Putra "bermain mata" dengan cara menyuap wasit, sehingga Satgas Anti-Mafia Bola melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Bahkan, beredarnya informasi tersebut, pihak Polda Kalteng juga langsung mengklarifikasi dan meluruskan mengenai hal tersebut.

"Sembilan orang yang sempat diamankan aparat dinyatakan tidak bersalah dan tidak ada alat bukti yang menjerat mereka dalam dugaan pengaturan skor," katanya.

Perwira berpangkat melati tiga itu menambahkan dugaan pengaturan skor di setiap pertandingan bola memang sangat rawan terjadi di salam satu pertandingan sepak bola. Oleh karenanya, Polda Kalteng bersama satgas anti mafia bola Mabes Polri tidak pernah diam untuk melakukan pengawasan terhadap hal-hal tersebut. Bahkan, pihaknya juga selalu siap menanggapi adanya dugaan hal-hal seperti itu dalam even sepak bola yang ada di daerah ini.

"Semoga perbuatan pengaturan skor yang dapat merugikan klub tidak pernah terjadi di daerah kita," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement