Sabtu 23 Sep 2023 06:30 WIB

Barcelona Umumkan Perpanjangan Kontrak Xavi Sampai 2025

Xavi meraih trofi pertamanya bersama Barcelona pada musim lalu.

 Pelatih Barcelona Xavi Hernandez memperpanjang kontraknya melatih Blaugrana hingga 2025.
Foto: EPA-EFE/Alejandro Garcia
Pelatih Barcelona Xavi Hernandez memperpanjang kontraknya melatih Blaugrana hingga 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, BARCELONA -- Barcelona secara resmi telah mengonfirmasi perpanjangan kontrak pelatih kepala Xavi Hernandez hingga 2025. Manajer berusia 43 tahun itu tiba di Barcelona dengan kontrak berdurasi tiga tahun menyusul kepergian pelatih asal Belanda Ronald Koeman pada akhir 2021.

Mantan pemain internasional Spanyol ini telah melatih Barcelona dalam 96 pertandingan, dengan meraih 61 kemenangan, 16 hasil imbang, dan 19 kekalahan.

Baca Juga

Xavi mengklaim gelar pertamanya sebagai pelatih musim lalu dengan memenangi Piala Super Spanyol dan memimpin klub meraih gelar liga ke-27 dan yang pertama dalam empat tahun.

Produk akademi Barca ini menghabiskan 17 tahun sebagai pemain bersama tim Katalunya, mengoleksi 25 trofi, termasuk delapan gelar La Liga dan empat Liga Champions, dalam 767 penampilan.

Spekulasi mengenai kapan Xavi akan menandatangani kontrak baru telah meningkat dalam beberapa hari terakhir dengan laporan luas yang mengklaim bahwa kesepakatan telah dicapai antara dia dan klub.

Xavi mengungkapkan perpanjangan kontrak telah disepakati dalam konferensi persnya menjelang pertandingan akhir pekan Barcelona melawan Celta Vigo.

La Blaugrana mengonfirmasi komentar Xavi hanya beberapa jam kemudian dengan mantan pemain internasional Spanyol itu kini terikat dengan klub hingga akhir musim 2024/25.

Kontraknya saat ini akan berakhir pada Juni 2024 dan klub telah berupaya mencapai kesepakatan untuk mempertahankannya di Katalunya sejak awal Juni.

Perjanjian tersebut juga mencakup opsi untuk memperpanjang hingga tahun 2026. Manajemen klub yakin Xavi dapat mengamankan lebih banyak kesuksesan setelah memenangkan gelar La Liga pada tahun 2023.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement