Selasa 19 Apr 2016 15:29 WIB

Masih Jadi Buronan, La Nyalla Beri Sambutan Tertulis HUT PSSI

Red: M Akbar
Ketua Umum PSSI periode 2015-2019 La Nyalla Mattalitti.
Foto: Antara/M. Risyal Hidayat
Ketua Umum PSSI periode 2015-2019 La Nyalla Mattalitti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Status buronan yang kini masih melekat pada sosok La Nyalla Mattalitti ternyata tidak mengurungkan niat yang bersangkutan untuk melupakan HUT PSSI ke-86. Menyambut hari lahirnya induk organisasi sepak bola Indonesia ini, La Nyalla sempat-sempatnya memberikan sambutan.

Namun sambutan itu tidak disampaikan secara langsung oleh La Nyalla. Sambutan tertulis itu dibacakan oleh Wakil Ketua Umum Hinca Padjaitan di Stadion GBK Jakarta, Selasa (19/4).

Dalam sambutan itu, banyak hal yang disampaikan oleh Nyalla. Mulai dari persoalan pembekuan PSSI, skandal mafia bola, tata kelola sepak bola, ISC 2016, hingga persoalan hukum yang kini membelitnya.

Berikut adalah sambutan tertulis La Nyalla sebagaimana dirilis dari laman resmi PSSI.

Pertama-tama, mari kita ucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang masih memberi kesempatan kepada Bapak Ibu saudara sekalian untuk hadir dan mengikuti, sekaligus menjadi saksi peringatan hari lahir PSSI yang ke-86.

Kedua, saya menyampaikan izin tidak bisa hadir dalam acara bersejarah ini karena saya masih harus berada di luar Jakarta dalam rangka memperjuangkan kebenaran yang saya yakini di mata hukum dalam perkara yang disangkakan kepada diri saya. Atas ketidakhadiran saya ini, saya mohon maaf sebesar-besarnya.

Bapak Ibu yang saya hormati,

Melalui sambutan tertulis ini, saya kembali menekankan bahwa Bapak Ibu saudara sekalian, hari ini menjadi saksi sejarah, bahwa kita memperingati Dirgahayu PSSI dalam kondisi PSSI yang masih dibekukan oleh pemerintah.

Kita menjadi saksi sejarah, memperingati organisasi yang lahir sebelum republik ini ada, tetapi hari ini, organisasi yang dilahirkan sebagai alat perjuangan ini, harus kita peringati tepat satu tahun lamanya dibekukan oleh pemerintah kita sendiri. 

Kita juga menjadi saksi sejarah, bahwa upaya hukum yang ditempuh PSSI dalam memperjuangkan pencabutan pembekuan tersebut belum juga diindahkan oleh pemerintah. Meskipun keputusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement